04.28.08
Membekas Bukan Rekaman
Akhirnya aku menemukan dalam ketidakberdayaan. Semua yang ada, penuh berarti meski tak lain itulah harapan. Siapapun tidak ada yang mempercayai, seperti kepercayaan yang tertanam ini bukan untuk dipercayai, namun inklusif dalam pemaknaannya.
Hikayat bukanlah satu cerita, melainkan kisah berkeping terpungut. Lalu terdiam aku membaca gubahan syair pujangga, bukan pula sajak hidup. Semuanya mati karena dia tak bernyawa lagi, hanya aku. Dan ada yang mencoba menjemput kematian.
Dalam pembaringan ini lelah yang terasa. Roh ajali mengiyakan, kiranya yang kurasakan adalah kelelahan, masih jauh untuk menutup hari. Setengah tengadah aku murkai langit-langit kamar. Sebab tak menyadarkan kalau hari hujan, ingin sekali diguyur alam penghujan.
Apa sebab, takut pun tak bergeming. Apa akibat, tetap saja terdiam. Lorong itu mengingatkan, untuk selalu termenung gelap yang sama. “Ini karunia”, pekikku. Tak tahu kalau Tuhan pun mempersalahkan hamba seperti begini.
Seperti kebenaran, namun kebohongan sejati. Tak bisa kau bedakan mana maksud. Ini dan itu sudah kita bicarakan, tetap saja tidak terdefinisi. Sebab kebenaran tak pernah terucap, apalagi oleh makhluk yang penuh tipu daya seperti kita.
Kesaksian, apakah perlu?
Bukan, bukanlah itu.
Dunia ini tak ada yang maya. Semuanya begitu dekat terjadi, hanya tak dapat diraba. Namun kusaksikan, adakalanya akupun terbengong atau tercengang bila kau disamping pundak lebar ini yang tak kunjung kau rebahkan duka lukamu.
Derita. Kita sering membicarakannya, tentang sesuatu yang kita sendiri tak melihatnya. Itulah kemayaan yang itu-itu juga. Lambat laun semua menjadi mitos, pada gilirannya pencerahan datang tanpa meninggalkan jejak yang lusuh tanpa badai asmara. Hanya dunia yang terhentak oleh tingkah, apa pula artinya untuk kita.
Kita hanya memiliki segumpal hati saja, untuk disumbangkan kepada yang mulia ketidakadilan, yang menjadi penghambaan orang-orang dalam pembicaraan, atau masih terinspirasi untuk dibicarakan dalam gosip antar kamar. Mungkin saja tentang aku yang sedang terbaring sebagai pesakitan gila. Gila karena orang hanya menyebutnya gila. Entah dari mana gila sendiri menjadi sebuah penisbatan.
Hanya bisa kurekam kalau aku ini mempertanyakan kegilaan itu sendiri. Percuma, tak ada yang dapat aku katakan gila dalam kehidupan ini, selain cikal keharuman yang terpatri dalam kesejatian wujudmu.
Semuanya akan berlalu begitu saja. Andai mereka merasakan yang kurasakan, kau hanya cukup mendurhakai kecintaan itu sendiri. Bagaimana mungkin kita mengetahui, aku bukanlah satu-satunya yang tak mengerti kalau hari ini begitu menggugah. Lambat laun menjadi bumerang untuk kesalahpahaman yang terjadi.
04.22.08
Tidak Mudah Mengidentifikasi Sistem Perekonomian Indonesia
Kehidupan berputar dalam orbit sistem, dimaknai selayaknya kultur yang menjamin hidup bersama. Konteks demikian masih dibatasi geografis, maka tidak menutup kemungkinan antara daerah satu dengan wilayah (baik dalam cakupan domestik maupun terhadap negara lain) lain, keajegan nilai dan laku positif masyarakatnya berbeda. Justru hal tersebut merupakan keniscayaan, multikultur, pada tahap selanjutnya diperlukan pemahaman kearifan masing-masing. Pengaturannya dimonitor berdasarkan traktat masyarakat, menjelma dalam tubuh pemerintahan. Ekonomi dalam kaitan tersebut melingkupi interaksi antarindividu dalam pemenuhan kebutuhan, terlebih kita berasumsi bahwa kegiatan ekonomi inilah pangkal segala interaksi.
Mari kita berangan-angan tentang masyarakat berburu dan meramu, mengintai mangsa, berkelana dalam rimba sekedar untuk mengisi perut dalam santapan makan malam. Dilanjutkan masyarakat semi nomaden, bercocok tanam pada lahan yang dibabat, menetap sementara waktu, lalu berpindah dan menetap di lain tempat setelah lahan sebelumnya tidak subur lagi, begitupun selanjutnya. Metamorfosa terakhir adalah masyarakat menetap. Penggunaan lahan diperuntukkan demi menjaga keberlangsungan suku. Sampai tahapan tersebut, kegiatan ekonomi dilaksanakan satu arah. Individu dalam kelompok berupaya secara bersama untuk bersama-sama pula menyelenggarakan hasrat hidup, produksi dan konsumsi gathering.
Tanpa membedakan primitif atau tidaknya, manusia memiliki ketidakenakan, seringkali percekcokan diantara penghuni dusun terjadi, bahkan berbunuh-bunuhan. Hukum rimba berjalan, tidak ada yang membedakannya dari binatang, atau setidaknya ada tiga hal yang membedakannya yakni kepercayaan dan penghormatan terhadap sesuatu yang Maha Tinggi, ketrampilan membuat perkakas, dan strategi bertikai. Pembeda ketiga nampaknya kian mencuat sebagai dasar mempertahankan hidup, sebab tanpa memperoleh pangan pun dapat membegal kelompok yang lebih beruntung. Mulai muncul koloni.
Seiring kemajuan, cara adat mengolah dan berproduksi memiliki keunggulan tersendiri, atau terkadang pangan berlebih daerah satu, sedang terjadi kekurangan di daerah lainnya. Maka diselenggarkan pertukaran, awalnya barang terhadap barang yang saling diminati. Dikenal uang, sehingga pertukaran tidak tergantung kebutuhan melulu, juga sebagai alat hitung harta sehingga dapat pula ditimbun sebagai persediaan, kekayaan.
Pertanian adat berkembang menjadi pertanian modern, ditopang penemuan perkakas produksi raksasa melalui kemajuan teknologi, dikenal sekarang ini sebagai industri. Kegiatan produksi dapat memenuhi harapan efisiensi, sehingga lebih cepat berkembang. Dapatlah kita rasakan sendiri, dengan mudah kita membeli pakaian hasil olah mesin pintal yang diproduksi secara massal dan produksi pupuk tanaman memacu pertumbuhan pertanian, dengan demikian logika pemenuhan kebutuhan manusia semakin mudah terpenuhi.
Rupa-rupanya tidak semudah itu. Keterbatasan sumber daya yang menjadi dasar kegiatan ekonomi dilihat sebagai masalah dan menjadi permasalahan berlarut-larut. Penciptaan barang dan jasa yang memiliki tujuan untuk memenuhi kebutuhan hidup beralih untuk memperoleh keuntungan. Prinsip yang mendasarinya yaitu dengan pengeluaran yang sekecil-kecilnya mampu membuahkan hasil yang sebesar-besarnya atau sebanyak-banyaknya. Naluri manusia untuk melakukan strategi sebagaimana manusia prasejarah tetap berlangsung, hanya saja bentuknya berbeda. Eksploitasi sumberdaya alam gencar dilakukan. Discovery wilayah potensial diupayakan, kalau berpenduduk dilakukan penaklukan yang berakhir dengan penjajahan. Adapun pengelolaan upah buruh rendah sebagai upaya Rate Technical Substitution (RTS) dalam budget constraint yang dimiliki perusahaan, untuk menghasilkan barang sejumlah tertentu yang sama dalam keterbatasan tersebut (isoquant in isocost).
Meski demikian, setiap perusahaan pada saatnya akan mengalami diminishing return. Artinya skala produksi dalam usahanya untuk mencapai keuntungan yang besar tersebut dihadapkan pada titik di mana produksi yang dijalankan memberikan hasil yang semakin berkurang. Kondisi full employment tadinya menghasilkan sejumlah barang untuk memprediksikan kapasitas konsumsi masyarakat pada wilayah/negara yang bersangkutan, dan itu artinya baik untuk terpenuhinya kebutuhan masyarakat. Tanpa disadari pemain baru memasuki pasar, yang berakibat barang sejenis beredar lebih banyak dari yang diperkirakan, sedangkan permintaan masyarakat akan barang tersebut tetap. Harga di pasar pasti menurun dengan sendirinya, karena setiap perusahaan akan mengupayakan barangnya lah yang laku. Dengan hukum yang sama, setiap perusahaan bertindak demikian. Apa yang terjadi?
Ekonomi dalam keadaan chaos. Laba perusahaan semakin menurun dan buruh semakin tidak mampu memenuhi kebutuhannya akibat upahnya dikebiri. Sebagaimana hipotesis Karl Marx, egaliter dituntut. Buruh pun harus diberi kesempatan menguasai alat-alat produksi. Pada gilirannya, terjadi pergolakan massa yang menghendaki sama rata sama rasa. Sebelum itu terjadi, ada kemungkinan antara perusahaan melakukan oligopoli. Penentuan harga pasar bersama supaya perusahaan tidak collaps. Perseteruan pangsa pasar berhenti seketika sampai terjadinya kolusi, pengingkaran kesepakatan. Kolusi dapat terjadi karena perusahaan memanfaatkan ketidaksempurnaan informasi di pasar, kecurangan ini lazim dilakukan karena tidak adanya arbiter yang memonitor.
Dalam kondisi pasar yang demikian, bebas, pemerintah tidak memiliki otoritas campur tangan. Lantas bagaimana dengan nasib buruh tadi? Sebagaimana yang dikemukakan di atas, membuat serikat kerja, melakukan pemogokan kerja, demonstrasi ke jalan, pergolakan terjadi. Kebijakan oligopoli–kalau memungkinkan dijalankan perusahaan–tidak mempengaruhi kebijakan serikat kerja untuk tetap menuntut. Sehingga ketidaksamaan tindakan menimbulkan kegamangan perusahaan sendiri. Bila hal ini terjadi, baru pemerintah turut serta menyelesaikan permasalahan, karena pergolakan massa merupakan uruasan publik. Undang-undang perburuhan bisa saja diterbitkan untuk mendamaikan kedua belah pihak.
Berbeda halnya dengan masyarakat yang memperoleh pendapatan dari usaha jasa termasuk pedagang, seperti pejabat, pendidik, penjual jasa lainnya yakni tukang cukur, pramusaji dan sebagainya. Mereka tetap mendapatkan efek ketidakharmonisan hubungan perusahaan dan buruh. Pasalnya, uang pada awalnya tercipta dari kegiatan riil yang benar-benar berwujud. Kemudian uang akan berputar untuk dipakai pembayaran pemakaian jasa. Tak salah apabila, kebijakan kenaikan gaji pejabat atau guru akan diimbangi dengan kenaikan harga-harga di pasar. Hal ini sebagai respon perusahaan yang melihat kenaikan gaji tersebut sebagai kenaikan daya beli masyarakat. Maka harga-harga semakin melambung. Ujung dari tindakan para penjual jasa tersebut tidak lain melakukan tindakan menyimpang seperti korupsi, demi kemaslahatan pribadi. Tekanan kemiskinan memungkinkan semua orang untuk membenarkan segala cara demi mencapai kepuasan, rasionalitas bercampur egosentrisme mengalahkan norma.
Bagaimana kondisi tersebut bisa digambarkan, dapatlah kiranya menengok sejarah abad XV sampai XX. Peperangan sering terjadi, diawali ekspansi ekonomi ke luar negeri terutama negara-negara utara ke wilayah selatan. Secara struktural kenapa hal itu bisa terjadi, adalah disebabkan pola pikir bangsa utara lebih rasionalitas karena hidup pada wilayah geografis yang penuh tantangan. Maka mereka terbiasa dengan kehidupan yang keras. Sedangkan bangsa di selatan cenderung flamboyan karena kesuburan geografisnya. Namun semua itu tidak menentukan keunggulan manusia diantara perbedaan tersebut.
Semboyan Gold, Glory and Gospel menyeringai unjuk kekuatan ekspansi. Law of Diminishing Return semakin berkurang karena bertambahnya pangsa pasar. Perusahaan semakin digjaya dengan dukungan pemerintahnya. Armada perang pemerintah itulah yang menciptakan perang di wilayah selatan.
Persengketaan wilayah jajahan antar negara-negara besar juga terjadi. Entah bagaimana ceritanya, namun dapatlah ditarik garis besarnya. Mereka saling berebut pengaruh di wilayah selatan dan melakukan konsensus dengan pemerintahan setempat. Mental penjajah tetap menguasai, di kemudian hari akhirnya pemerintah setempat tunduk pada aturan pemerintahan asing tersebut.
Setiap negeri terjajah pasti mendapat perlakuan diskriminasi dan dieksploitasi alam dan manusianya melalui kerja paksa. Gerakan perlawanan tak luput sebagai pemberontakan atas ketertekanan penjajahan. Pribumi berontak demi harga dirinya, ketertindasan lahir dan batin termasuk ekonomi. Perjuangan keras memakan waktu yang panjang, banyak pejuang diabadiakan sebagai pahlawan. Tanpa disadari upaya revolusi kecil akhirnya terakumulasi secara terorganisasi dalam kesatuan dan kesadaran berbangsa, maka pada pertengahan abad XX banyak negara-negara selatan merdeka.
Cikal bakal ekonomi secara tidak langsung sudah terpola selama penjajahan. Tidak sulit untuk mengidentifikasi bagaimana generasi pasca kemerdekaan menyelenggarakan kegiatan ekonomi. Nasionalisasi pabrik-pabrik dan perbankan asing (aset-aset) dilakukan sebagai bukti merdeka. Anak bangsa mulai memimpin, namun karena masih rendahnya–akibat diskrimanasi penjajahan–taraf pendidikan, seringkali kalah bersaing dan internasional melakukan upaya boikot pasar baik ekspor maupun impornya.
Indonesia hari ini, terbentuk dari pergulatan sejarah tersebut. Pancasila sebagai falsafah negara diharapkan mampu mensejatikan kepribadian bangsa yang sempat terkoyak. Menjadi sosok tersendiri dalam penyelenggaraan kenegaraannya, berbeda dari arus besar dunia, sosialis dan liberalis.
Bung Hatta yang dikemudian hari menjadi salah satu proklamator menegaskan dalam tulisannya.
“Negara Indonesia Merdeka yang akan datang (de toekomstige vrije Indonesische staat) mustahil disebut “Hindia Belanda”. Juga tidak “Hindia” saja, sebab dapat menimbulkan kekeliruan dengan India yang asli. Bagi kami nama Indonesia menyatakan suatu tujuan politik (een politiek doel), karena melambangkan dan mencita-citakan suatu tanah air di masa depan, dan untuk mewujudkannya tiap orang Indonesia (Indonesier) akan berusaha dengan segala tenaga dan kemampuannya.”
Praktek Pancasila sendiri tidak sempurna begitu saja, banyak distorsi akibat pengaruh asing dan pola pemerintahan yang sedang berkuasa. Sehingga bangsa ini pun cenderung identik sebagaimana pemerintahnya bersikap. Menurut Douglas, individu (agency) tidak pernah lepas dari institusi (structure). Dalam tindakan dan pola pikir individu, selalu ada ruang bagi muatan-muatan karakter institusi untuk masuk dan mempengaruhi cara pandang dan perilaku individu. Tidak ada individu yang bebas dari institusi karena dari institusilah individu mendapatkan legitimasi identitasnya. Pada tingkatan yang lebih luas, institusi menjadi referensi utama dalam proses pengambilan keputusan sosial. Sebagai suatu institusi, negara tidak hanya memiliki memori, tapi juga hasrat untuk melestarikan dirinya dan kekuasaannya. Hasrat demikian menjadi materi inti dari bangunan institusi negara dan mengendalikan setiap individu yang ada di dalam institusi negara.
Perekonomian yang diyakini didasari oleh semangat pancasila, dituangkan dalam Undang-Undang Dasar 1945 pada kenyataannya harus terlaksana secara tidak utuh, atau menyimpang sama sekali. Sejak masa kemerdekaan, tuntutan kesejahteraan, pemerataan pembangunan selalu mewarnai keseharian masyarakat sampai hari ini. Pangkalnya, kemiskinan yang merajalela masih ditemukan, kenaikan harga tidak henti-hentinya, kesehatan sulit dijangkau masyarakat, begitupun pendidikan, tidak jauh berbeda.
Kebijakan pemerintah antara fiskal dan moneter berjalan tidak kompak. BI menerapkan inflation targetting, sementara pemerintah mengupayakan fiskal yang ekspansif melalui subsidi. Akhirnya perekonomian diserahkan pada pasar, siapa kuat, mampu, maka mereka yang bertahan dalan gelombang keterbukaan persaingan. Untuk berkaca menentukan sistem ekonomi yang berlaku saat ini memang sulit. Antara das sollen dan das sein ternyata tidak sama.
Naluri manusia lagi-lagi harus dibahas untuk mengidentifikasi ketundukan pada hukum yang berlaku. Ternyata kebebasan mempertahankan hidup saat ini tidak jauh berbeda dengan kondisi prasejarah, hanya bentuknya berbeda. Politik berada di atas segala-galanya, mengatur bagaimana sebuah bangsa Indonesia agar tetap bisa exist di dunia internasional. Oleh karena itu segala kebijakan yang dibuat adalah untuk memberikan kenan mata internasional ketimbang rakyatnya.
Utang luar negeri, bagaimana tidak? Menghegemoni independensi negara untuk menentukan sikap internasionalnya. Hal ini berimplikasi kepada rakyat yang tunduk di bawahnya. Berdikari pupus karena kekhawatiran untuk bersikap tertutup sementara waktu dalam upaya rekonsiliasi dalam negeri. Namun itulah sebuah keniscayaan dalam globalisasi. Need escape, maka manusia Indonesia harus berubah dalam menentukan kearifan berbangsa dan bernegara.









